Lagu Indonesia Raya Berkumandang dan Bank Indonesia Siap Menerbitkan Uang Kertas Pecahan Rp 75.000 dalam Jumlah yang Terbatas

Lagu Kemerdekaan Indonesia yang berjudul Indonesia Raya karya sang maestro Wage Rudolf Soepratman hari ini tepat pada tanggal 17 Agustus 2020 berkumandang serenrak di seluruh penjuru negeri ini. Menandakan peringatan hari kemerdekaan yang sudah menginjak angka 75 tahun. Suka cita dan gegap gempita segenap rakyat Indonesia menyambut hari lahirnya negara kesatuaan republik Indonesia terlihat begitu nyata walaupun pada perayaan kemerdekaan tahun ini tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya akibat wabah covid 19 yang sedang menyandera masyarakat di seluruh dunia untuk beraktivitas dan berkumpul secara bebas di luar rumah.

Penjajahan yang sangat panjang dari beberapa negara penjajah seperti Belanda, Portugis dan Jepang telah membuat Indonesia tersandera dan terkurung sehingga tidak bisa mengepakan sayapnya lebar-lebar untuk terbang tinggi ke angkasa. Apalagi penjajahan mengerikan dari negara Belanda yang membuat masyarakat Indonesia hidup dalam Kebodohan, Adu domba dan Perbudakan merupakan mimpi sangat buruk dan kelam yang tidak akan pernah dilupakan oleh segenap rakyat Indonesia sampai kapanpun.

Bersyukur kini Indonesia sudah mulai bangkit dari segala keterpurukan. Salah satu contoh nyata adalah kemajuan Ibu Kota Negara Indonesia saat ini yaitu Jakarta yang sudah selevel dengan negara Singapura dalam hal tata kelola kotanya.

Nah, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 ini, Bank Indonesia secara khusus akan mencetak uang kertas pecahan Rp 75.000 dalam jumlah terbatas yang rencananya akan dicetak sebanyak 75.000.000 lembar saja. Berikut adalah gambar design resmi uang edisi khusus tersebut:

Bagaimana menurut kalian ?

Rencana penerbitan uang edisi khusus ini akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2020. Menurut penjelasan resmi dari pihak Bank Indonesia bahwa uang baru pecahan Rp 75.000 rupiah ini tidak akan dijadikan uang untuk transaksi sehari-hari seperti halnya uang pecahan yang selama ini beredar di Masyarakat. Uang pecahan Rp 75.000 ini hanya sebagai uang edisi khusus yang tentunya memiliki nilai historis tersendiri di kemudian hari sehingga sangat cocok untuk dikoleksi. Apakah kalian tertarik mendapatkan uang langka ini ?

Jangan lupa untuk share sebanyak-banyaknya artikel ini ke media sosial kalian yak supaya kami terus semangat dalam menyajikan informasi yang Bermartabat setiap harinya untuk kalian semua.

close
Banner